Kementerian Agama mengimbau kepada jemaah haji untuk tidak membawa atribut ke Tanah Suci. Atribut yang dimaksud seperti poster, spanduk,maupun bendera.
"Kami mengimbau jemaah jangan membawa atribut identitasnya ke Tanah Suci, khususnya ketika saat melaksanakan aktivitas ibadahnya di Masjidil Haram," Kata Dirjen PHU Kementrian Agama Hilman Latief saat melepas 399 jemaah haji kloter I di Embarkasi Asrama Haji Makassar, Sulawesi Selatan, kemarin.
Sebelumnya, menurut Hilman ada beberapa jemaah yang membentangkan poster di Tanah Suci dan sempat diperiksa pihak berwenang. Namun kini mereka sudah dibebaskan.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur