Kementerian Agama mengimbau kepada jemaah haji untuk tidak membawa atribut ke Tanah Suci. Atribut yang dimaksud seperti poster, spanduk,maupun bendera.
"Kami mengimbau jemaah jangan membawa atribut identitasnya ke Tanah Suci, khususnya ketika saat melaksanakan aktivitas ibadahnya di Masjidil Haram," Kata Dirjen PHU Kementrian Agama Hilman Latief saat melepas 399 jemaah haji kloter I di Embarkasi Asrama Haji Makassar, Sulawesi Selatan, kemarin.
Sebelumnya, menurut Hilman ada beberapa jemaah yang membentangkan poster di Tanah Suci dan sempat diperiksa pihak berwenang. Namun kini mereka sudah dibebaskan.
"Membantangkan poster kan itu sudah dilarang, ini merupakan hal sepele tapi bagi orang sana (Arab Saudi) ini pelanggaran. Jemaah boleh selfie, tapi jangan berlebihan," tambahnya.
Hadir dalam pelepasan jemaah haji kloter I Embarkasi Makasaar, Anggota Komisi VIII Samsu Niang, Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Abd. Hayat Gani, Kepala Kanwil Kemenag Sulsel Khaeroni, Kasubdit Asrama Haji Kemenag Dasrul El Hakim, serta Kabid PHU Kemenag Sulsel Iqbal Ismail.
Sumber: suara.com
Artikel Terkait
Surya Paloh Dukung Penegakan Hukum KPK Tapi Jangan Drama
Bantah Polisi Soal Pelapor 5 Orang Akali Bandar Judol, Ketua RT: Lha Wong, Kita Sebelahnya Saja Gak Tahu
Jefri Nichol Minta Maaf usai Kalah Tinju dari El Rumi hanya 38 Detik
Warga Pati Tetap Gelar Demo 13 Agustus, Tuntut Pemakzulan Bupati Sudewo