Gus Yahya Belum Ambil Tindakan terhadap Mardani Maming yang Disebut Sudah Berstatus Tersangka

- Selasa, 21 Juni 2022 | 02:00 WIB
Gus Yahya Belum Ambil Tindakan terhadap Mardani Maming yang Disebut Sudah Berstatus Tersangka

"Kami sudah mendengar kabar itu. Akan tetapi, kami 'kan pelajari dulu nanti, ya, karena ini baru hari ini. Sekarang kami 'kan belum mengetahui secara detail bagaimana sebetulnya duduk perkaranya. Kami akan pelajari nanti," kata Gus Yahya, sapaan akrab Yahya Cholil Staquf, kepada wartawan di Jakarta, Senin.

PBNU akan memberikan pendampingan hukum sebagaimana mestinya jika sudah mengetahui duduk permasalahan Mardani yang juga kader PDIP tersebut.

Di samping itu, ujar Gus Yahya, PBNU juga akan menggelar konferensi pers sesuai dengan norma-norma yang ada, baik secara hukum maupun dalam konteks norma internal PBNU.

"Sekarang 'kan kami belum mengetahui secara detail bagaimana sebetulnya duduk perkaranya. Kami akan pelajari nanti. Jadi, kami akan konferensi pers nanti sebagaimana mestinya menurut norma-norma yang ada, baik secara hukum maupun dalam konteks norma internal PBNU," jelas Gus Yahya.

Halaman:

Komentar

Terpopuler