Gus Yahya Belum Ambil Tindakan terhadap Mardani Maming yang Disebut Sudah Berstatus Tersangka

- Selasa, 21 Juni 2022 | 02:00 WIB
Gus Yahya Belum Ambil Tindakan terhadap Mardani Maming yang Disebut Sudah Berstatus Tersangka

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mencegah Mardani Maming bepergian ke luar negeri.

Mardani Maming sempat disebut dalam perkara dugaan korupsi peralihan izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, yang menjerat mantan Kepala Dinas ESDM Kabupaten Tanah Bumbu Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo.

ant

Sumber: akurat.co

Halaman:

Komentar

Terpopuler