Ketua Fraksi PKS di DPR ini mengatakan bahwa masyarakat juga sudah banyak yang mention ke akun media sosial Kedutaaan Singapura untuk meminta penjelasan.
"Tentunya harus ada alasan jelas mengapa seseorang dilarang masuk atau 'dideportasi' dari suatu negara. Apalagi UAS seorang ulama dan intelektual terhormat di Indonesia," kata Jazuli dalam keterangannya, Selasa (17/5/2022).
Jazuli berharap nantinya Singapura dapat benar-benar memberikan penjelasan yang detail atas insiden UAS.
"Jangan sampai ada alasan yang tidak mendasar, like and dislike, dan praduga yang tidak jelas atau tidak ada buktinya," kata Jazuli.
Sebelumnya hal senada juga diminta oleh Anggota Komisi VIII DPR RI Achmad. Achmad mendesak pemerintah Indonesia agar meminta Duta Besar Singapura memberikan penjelasan atas deportasi yang dilakukan Singapura terhadap UAS.
Achmad menilai apa yang dilakukan Singapura dengan mendeportasi UAS merupakan bentuk pelecehan terhadap pemerintah Indonesia.
Artikel Terkait
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Klaim Palsu Cucu Menteri!