Ia mempertanyakan kenapa polisi begitu cepat menetapkan enam tersangka pegawai Hollywings, padahal apa yang dilakukan para pegawai itu tak ada unsur kesengajaan.
"Cepet banget padahal ini ketidaksengajaan dan sudah dipecat," kata Rudi di akun Twitternya.
Rudi pun membandingkan dengan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo yang jelas-jelas terbukti dan dengan sadar melakukan penghinaan malah sampai hari ini masih bebas.
"Sementara Roy Suryo yang benar-benar sadar dan punya niatan sampai hari ini masih tertawa riang," keluhnya.
Sebelumnya, Polisi menetapkan enam staf Holywings sebagai tersangka terkait promosi minuman beralkohol untuk orang bernama 'Muhammad' dan 'Maria'. Mereka dijerat pasal berlapis termasuk pasal penistaan agama.
Sumber: suara.com
Artikel Terkait
Terungkap! Total Korban Pelecehan Dokter Kandungan Iril Firdaus Bertambah Jadi 9 Orang
Bossman Mardigu Bela Kang Dedi yang Diancam Hercules: 50 Juta Warga Jabar Tak Akan Tinggal Diam!
Negara seperti Tak Punya Harga Diri Akibat Premanisme
Keteladanan Jokowi Telanjur Tercoreng Gegara Mobil Nunggak Pajak