Ia mempertanyakan kenapa polisi begitu cepat menetapkan enam tersangka pegawai Hollywings, padahal apa yang dilakukan para pegawai itu tak ada unsur kesengajaan.
"Cepet banget padahal ini ketidaksengajaan dan sudah dipecat," kata Rudi di akun Twitternya.
Rudi pun membandingkan dengan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo yang jelas-jelas terbukti dan dengan sadar melakukan penghinaan malah sampai hari ini masih bebas.
"Sementara Roy Suryo yang benar-benar sadar dan punya niatan sampai hari ini masih tertawa riang," keluhnya.
Sebelumnya, Polisi menetapkan enam staf Holywings sebagai tersangka terkait promosi minuman beralkohol untuk orang bernama 'Muhammad' dan 'Maria'. Mereka dijerat pasal berlapis termasuk pasal penistaan agama.
Sumber: suara.com
Artikel Terkait
Fadli Zon Dikecam Buntut Pernyataan Tak Ada Bukti Rudapaksa Massal pada Mei 1998
Yahukimo Mencekam Usai OPM Deklarasi Perang, 1 Prajurit TNI dan 1 Warga Tewas Dibunuh
UPDATE! Menguak Jejak Misterius Widodo, Relawan Asal Solo Diduga Otak Pembuatan Dokumen Ijazah Palsu Jokowi
Koran yang Memuat Pengumuman Hasil Ujian Jokowi Masuk UGM Disita Polri, Roy Suryo: Jahat Sekali!