Sentilan menohok itu disampaikan Kevin merespons gerak cepat pihak kepolisian mengusut kasus penistaan agama yang dilakukan pihak manajemen Holywings terkait promosi minuman keras yang memakai nama Muhammad yang identik dengan agama Islam dan Maria yang identik dengan Katolik.
Kevin merasa dianaktirikan lantaran laporannya terkait kasus penistaan agama Buddha yang menyeret eks Menpora Roy Suryo yang dilayangkannya sejak beberapa pekan lalu hingga kini tidak diproses, Bahkan sampai sekarang polisi tidak sekalipun memeriksa Roy Suryo.
“Jangan sampai publik mendapatkan kesan ‘hukum tajam bagi kelompok tertentu dan tumpul bagi kelompok lainnya,” kata Kevin kepada wartawan Sabtu (25/6/2022).
Adapun kasus promosi miras kontroversial yang dilakukan Holywings itu ramai diperbincangkan publik sejak Kamis (23/6/2022), sehari setelahnya polisi langsung menangkap enam pegawai Holywings dan langsung ditetapkan menjadi tersangka. Ini berbeda dengan kasus Roy Suryo yang sampai saat ini masih mandek di meja penyidik.
“Kami pun meminta aparat hukum bertindak lebih tanggap menyikapi laporan kami (Dharmapala Nusantara) terkait kasus meme Rupang Borobudur. Dikarenakan hal ini, kasus ini serupa dengan pasal penistaan agama yang juga sama digunakan yakni penistaan agama dan UU ITE,” pinta Kevin.
Adapun Dharmapala Nusantara memperkarakan Roy Suryo buntut unggahan meme foto stupa Candi Borobudur berwajah Presiden Joko Widodo (Jokowi) di akun twitternya. Unggahan itu dianggap melecehkan pemeluk Buddha lantaran stupa adalah benda sakral yang dipakai sebagai media pemujaan terhadap sang Buddha. Disamping itu Roy Suryo dianggap telah menghina Kepala Negara.
“Sekali lagi kita menyaksikan simbol-simbol agama diperlakukan secara tidak pantas dan layak di sosial media. Sudah selayaknya aparat penegak hukum bertindak tegas agar tidak menimbulkan kegaduhan dan benih-benih permusuhan/perpecahan di masyarakat,” tukasnya.
Sumber: populis.id
Artikel Terkait
Nusron Mulut Harimau Merusak Wibawa Prabowo
Gibran Diduga Mulai Kehilangan Pengaruh di Kalangan Parpol Pendukung
INFO! Perekat Nusantara dan TPDI Kirim Surat: MPR Harus Batalkan Jabatan Gibran Dalam Sidang Tahunan 15 Agustus!
Sebut Tanah Rakyat Milik Negara, Nusron Wahid Klaim Hanya Bercanda: Tidak Pantas Diucap Pejabat