"Karena sejatinya pelaku yang berdasarkan hubungan kerja ini, adalah kesalahan bagi management jika kegiatan bisnisnya membahayakan karyawan hingga jadi tersangka, termasuk bila kesalahan semata dibebankan pada level anak buah," kata Azmi saat dihubungi Suara.com pada Selasa (28/6/2022) malam kemarin.
Dia mengatakan dugaan kasus penistaan agama yang terjadi merepresentasikan perbuatan pimpinan Holywings.
"Secara pegawai hanya melakukan perintah atasannya, semestinya tindakan pegawainya merupakan representatif perbuatan pemimpinnya ,karena tindakan anak buahnya tersebut sudah di ketahui oleh personal pengendali pada level atas management," ujarnya.
"Artinya sepanjang ada bukti dan relevansi bahwa personal pengendali korporasi yang bersangkutan bertindak sebagai pemimpin atau pemberi perintah dan memiliki mens rea, yang dianya tahu akan promo dimaksud, maka dapat dibebani pertangungjawaban pidana," sambungnya.
Hal itu menjadi kunci, kata Azmi, karena seara faktual jelas perbuatannya jika dihubungkan dengan rumusan delik, peran kontribusinya sebagai pemberi perintah. Termasuk adanya hubungan kerja dengan enam pegawai hanya sebagai kategori pelaku pembantu.
"Maka personal pengendali pada level manajemen-lah yang semestinya sebagai pelaku utama bukan anak buahnya, dan dalam hukum pidana pelaku pembantu tidak boleh diadili sebelum pelaku utama terbukti bersalah," paparnya.
Demi keadilan hukum bagi keenam karyawan yang saat ini berstatus tersangka, Azmi mendorong kepolisian terus mengusut kasus ini sampai ke aktor utamanya.
"Untuk terus mengungkap dan menemukan siapakah pimpinan di level manajemen yang mengendalikan, termasuk menggerakkan penyetujuan promo minuman alkohol untuk yang bernama Muhammad dan Maria," tandasnya.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur