"Bagi yang melanggar ikrar tersebut sebaiknya diberi sanksi. Sanksinya, partai politik tersebut didiskualifikasi dalam Pemilu 2024," jelasnya.
"Dengan adanya sanksi itu, diharapkan semua elit partai politik komit atas ikrarnya. Kalau ini dipatuhi, maka politik polarisasi atau identitas diharapkan dapat diminimalkan pada Pemilu 2024," tutupnya.
Sumber: suara.com
Artikel Terkait
Polisi Militer Viral Potong Jalan, Tabrak Lari Pengendara Lain!
Jokowi Dianggap Abai Nasihat Jonan Soal Utang Kereta Cepat Whoosh, Ini Dampaknya!
Viral! Profil Dhenida Chairunnisa, Ketua Komisi III DPRD Gorut Diduga Ejek Orator Demo
Purbaya Buka Suara Soal Larangan Zulhas Otak-atik Dana MBG