"Bagi yang melanggar ikrar tersebut sebaiknya diberi sanksi. Sanksinya, partai politik tersebut didiskualifikasi dalam Pemilu 2024," jelasnya.
"Dengan adanya sanksi itu, diharapkan semua elit partai politik komit atas ikrarnya. Kalau ini dipatuhi, maka politik polarisasi atau identitas diharapkan dapat diminimalkan pada Pemilu 2024," tutupnya.
Sumber: suara.com
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur