"Bagi yang melanggar ikrar tersebut sebaiknya diberi sanksi. Sanksinya, partai politik tersebut didiskualifikasi dalam Pemilu 2024," jelasnya.
"Dengan adanya sanksi itu, diharapkan semua elit partai politik komit atas ikrarnya. Kalau ini dipatuhi, maka politik polarisasi atau identitas diharapkan dapat diminimalkan pada Pemilu 2024," tutupnya.
Sumber: suara.com
Artikel Terkait
Hary Tanoe & Dokumen Epstein: Benarkah Beli Rumah Trump dan Temui CIA Indonesia?
Ressa Rizky Rosano Buka Suara: Benarkah Sudah Nikah & Punya Anak di Usia 17 Tahun?
PPATK Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp155 Triliun: Devisa Negara Bocor ke Singapura?
Habib Bahar bin Smith Ditahan! Ini Pasal Berat yang Menghantuinya