Di Pasar Toaya, Mendag Zulhas menemukan kreativitas pedagang yang mengemas minyak goreng curah dalam botol-botol plastik. Minyak goreng curah dijual bersama botol plastik tersebut dengan harga Rp14.500/liter. Selisih Rp500 dari HET menjadi biaya pengepakan botol plastik.
“Rp500 adalah harga botolnya, sedangkan harga minyaknya tetap Rp14.000/liter. Nah, agar nanti tidak ada lagi beban pedagang harus menyiapkan kemasan sendiri, pemerintah akan menyiapkan minyak goreng kemasan sederhana yang dikemas dengan baik dan terstandar. Harga jualnya akan tetap Rp14.000/liter, mereknya Minyakita,” kata Mendag Zulhas.
Sumber: suara.com
Artikel Terkait
Habib Bahar bin Smith Ditahan! Ini Pasal Berat yang Menghantuinya
Rahasia Pertemuan Prabowo dengan Tokoh Kunci: Isu Polri, Gaza, dan Pemberantasan Korupsi Terbongkar!
Ancaman Pistol Ussama ke Bayi Ressa: Fakta Kelam yang Ditutupi Denada Selama 24 Tahun
Santunan Rp15 Juta Cair! Ini Rincian Bantuan Lengkap Kemensos untuk Korban Banjir Sumatra