Di Pasar Toaya, Mendag Zulhas menemukan kreativitas pedagang yang mengemas minyak goreng curah dalam botol-botol plastik. Minyak goreng curah dijual bersama botol plastik tersebut dengan harga Rp14.500/liter. Selisih Rp500 dari HET menjadi biaya pengepakan botol plastik.
“Rp500 adalah harga botolnya, sedangkan harga minyaknya tetap Rp14.000/liter. Nah, agar nanti tidak ada lagi beban pedagang harus menyiapkan kemasan sendiri, pemerintah akan menyiapkan minyak goreng kemasan sederhana yang dikemas dengan baik dan terstandar. Harga jualnya akan tetap Rp14.000/liter, mereknya Minyakita,” kata Mendag Zulhas.
Sumber: suara.com
Artikel Terkait
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Klaim Palsu Cucu Menteri!