Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengungkapkan, hakikinya penyelenggaraan GDI merupakan sarana Kementerian Perdagangan dalam meningkatkan ekspor nonmigas. Standar dan kualitas unggul yang melekat pada produk-produk pemenang GDI menjadi jaminan untuk meyakinkan calon konsumen atau buyer.
“Karena itu, produk atau jasa yang layak menjadi pemenang harus merujuk pada data permintaan pasar dunia yang valid,” ujar Mendag Lutfi dalam siaran resmi Kementerian Perdagangan, Selasa (17/5/2022).
Hal senada disampaikan Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Didi Sumedi saat membuka penjurian. Menurutnya, produk pemenang GDI tidak cukup hanya berdesain menarik, kreatif, dan inovatif, tetapi harus dapat dijual atau marketable. Dengan demikian, dibutuhkan kejelian Tim Juri dalam menilai desain peserta yang disukai konsumen global.
“Para Juri juga perlu mengetahui produk manufaktur dan jasa apa yang saat ini sedang booming dan mendapat permintaan tertinggi di pasar dunia, sehingga peranan GDI dalam mendorong ekspor produk-produk manufaktur dan jasa inovatif bernilai tambah bisa diimplementasikan,” ujar Didi yang sekaligus menjadi Ketua Dewan Pengarah GDI.
Artikel Terkait
Residivis Ponorogo Gagal Move On: Bebas 3 Jam Langsung Bobol Rumah Tetangga, Ini Kronologi Mengejutkannya!
Waspada! Nestle Tarik 800+ Susu Formula di 60+ Negara, Cek Produk Anda Sekarang!
Rugi Rp 80 Miliar! Ahmad Sahroni Bongkar Isi Rumahnya yang Dijarah: 5 Mobil Mewah Hancur, Iron Man Raib
Panic Kit Dharma Pongrekun: Siapkan 7 Barang Ini untuk Bertahan Hidup Saat Krisis!