"Semoga langsung di tahan, cuma berharap aja keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia," sahut akun @agussusilo**.
"Tambah lagi pasalnya om panci @DivHumas_Polri menghilangkan barang bukti karena sudah menghapus twitnya," timpal akun @ALLions**.
Sementara itu, status penanganan kasus Roy Suryo terkait dengan unggahan meme Stupa Borobudur mirip wajah Presiden Joko Widodo sudah memasuki tahap penyidikkan. "Statusnya dari penyelidikan ditingkatkan penyidikan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.
Dedi menyebutkan, peningkatan status setelah penyidik melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, baik saksi pelaporan maupun saksi ahli. Penyidik juga telah melakukan gelar perkara, kemudian menemukan ada unsur tindak pidana hingga meningkatkan status ke tahap penyidikan.
"Tadi malam juga berkas perkara yang dilaksanakan oleh Bareskrim sudah dilimpahkan ke Polda Metro. Jadi, Polda Metro yang akan menangani terkait dengan laporan perkara RS," kata Dedi.
Sebelumnya, Roy Suryo telah dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dengan ujaran kebencian bermuatan SARA oleh perwakilan umat Buddha Indonesia. Laporan tersebut tercatat dengan LP/B/0293/VI/2022/SPKT/BARESKRIM tertanggal 20 Juni 2022.
Sumber: jateng.suara.com
Artikel Terkait
Skandal Malam Hari: Oknum Perangkat Desa Sidoarjo Digerebek di Rumah Istri Orang, Langsung Dinonaktifkan!
Viral! Turis Rusia Dicekik Hingga Pingsan di Bali, Ini Pemicu yang Bikin Emosi
Broker Forex Terbaik 2024: Hindari 4 Jebakan Ini Sebelum Buka Akun Trading!
Marshel Widianto Nyaris Tewas! Ini Kondisi Terkininya Usai Operasi 5 Jam yang Menyelamatkan Nyawa