“Saya begitu mendapatkan berita ini, saya langsung mengumpulkan beberapa informasi serta mendapatkan kronologi dan saya konfirmasi ke pihak KBRI di Singapura. dan dari laporan Pak Dubes (Duta Besar) ada beberapa informasi yang sedang didapatkan oleh Imigrasi Singapura,” ucap dia dalam Weekly Press Briefing, Jakarta, Selasa (17/5).
Lebih lanjut, ia meminta publik tidak berprasangka terlebih dahulu dan memastikan informasi yang benar secara menyeluruh.
Hal ini mengingat UAS merupakan ulama besar yang sangat dihormati serta turut menjadi penggerak ekonomi kreatif, juga kerap membantu mempromosikan destinasi wisata berbasis religi.
Menparekraf menyatakan dirinya bakal mengecek informasi dugaan UAS yang dideportasi ke pihak Kementerian Luar Negeri dan Singapura. Dia mengharapkan tidak ada yang tercederai dalam kasus ini mengingat Indonesia dengan Singapura negara bersahabat.
“Saya baru saja kembali dari sana dan jumlah wisatawan Singapura sekarang menduduki nomor dua tertinggi di Indonesia, Dengan pembukaan Batam-Bintan ini harapannya kita juga akan meningkatkan jumlah wisatawan mancanegara itu melalui Singapura," ujarnya.
Jika tentunya kasus ini harus ditangani, kata Sandiaga, maka akan diselesaikan dengan penuh keterbukaan dan gerak cepat.
Melalui akun media sosialnya, UAS menulis dan membenarkan dirinya telah dideportasi oleh Imigrasi Singapura. Sebelum dideportasi, UAS mengaku ditempatkan di sebuah ruangan berukuran 1x2 meter.
Artikel Terkait
Habib Bahar bin Smith Ditahan! Ini Pasal Berat yang Menghantuinya
Rahasia Pertemuan Prabowo dengan Tokoh Kunci: Isu Polri, Gaza, dan Pemberantasan Korupsi Terbongkar!
Ancaman Pistol Ussama ke Bayi Ressa: Fakta Kelam yang Ditutupi Denada Selama 24 Tahun
Santunan Rp15 Juta Cair! Ini Rincian Bantuan Lengkap Kemensos untuk Korban Banjir Sumatra