POLHUKAM.ID - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra menilai gugatan batas usia maksimal capres-cawapres menjadi 70 tahun layak masuk Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). “Kalau saya melihat mungkin layak dimasukan di Museum Rekor Indonesia.
Sebagai kemungkinan satu-satunya gugatan yang petitumnya mengambil hak orang,” ucap Habiburokhman di Gedung DPR, Jakarta Pusat, dikutip Rabu (23/8/2023).
Menurut dia, gugatan itu sangat membatasi hak seseorang untuk maju sebagai capres dan cawapres.
“Kalau ini kan membatasi hak konstitusi orang, itu yang saya bilang. Bisa jadi ini gugatan pertama soal yang petitumnya secara prinsip ingin membatasi hak orang, hak konstitusional orang.
Nah itu lah makanya layak diajukan Museum Rekor Indonesia ya,” jelas Wakil Ketua Komisi III DPR.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara