POLHUKAM.ID - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra menilai gugatan batas usia maksimal capres-cawapres menjadi 70 tahun layak masuk Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). “Kalau saya melihat mungkin layak dimasukan di Museum Rekor Indonesia.
Sebagai kemungkinan satu-satunya gugatan yang petitumnya mengambil hak orang,” ucap Habiburokhman di Gedung DPR, Jakarta Pusat, dikutip Rabu (23/8/2023).
Menurut dia, gugatan itu sangat membatasi hak seseorang untuk maju sebagai capres dan cawapres.
“Kalau ini kan membatasi hak konstitusi orang, itu yang saya bilang. Bisa jadi ini gugatan pertama soal yang petitumnya secara prinsip ingin membatasi hak orang, hak konstitusional orang.
Nah itu lah makanya layak diajukan Museum Rekor Indonesia ya,” jelas Wakil Ketua Komisi III DPR.
Artikel Terkait
Roy Suryo Bocorkan 3 Ancaman Serius untuk Rismon Usai Bersih-bersih Kasus Ijazah Jokowi
Susi Pudjiastuti Sindir Bahlil: Ketahuan Tak Pernah Masak! Ini Fakta di Balik Imbauan Matikan Kompor
Anies Baswedan Datang ke Cikeas Tanpa Undangan: SBY & AHY Bereaksi, Ini Motif Tersembunyi!
Buku Otak Politik Jokowi Segera Terbit: Riset Neurologi Ungkap Sisi Lain Jokowi?