Pemuda Islam dan Kristen Gugat Holywings Rp35,5 Triliun: Uangnya buat Bangun Rumah Ibadah

- Sabtu, 02 Juli 2022 | 09:40 WIB
Pemuda Islam dan Kristen Gugat Holywings Rp35,5 Triliun: Uangnya buat Bangun Rumah Ibadah

Gugatan kepada PT Aneka Bintang Gading tersebut nilainya mencapai Rp35,5 triliun.

Baca Juga: Langkah Anies Baswedan Tutup Holywings Disebut Bisa Menaikan Elektabilitas, tetapi...

"Uang tersebut akan kami pergunakan untuk membangun rumah ibadah seluruh umat beragama di Indonesia," kata Ketua Umum Aliansi Pemuda Nusantara Pangeran Negara di Jakarta.

Dia menjelaskan dugaan penistaan agama yang dilakukan Holywings merupakan kasus pertama di Indonesia yang memiliki nilai keuntungan atau komersil.

Akibat penistaan agama tersebut, Pangeran menegaskan Holywings harus mempertanggungjawabkan secara materiel di hadapan hukum.

Pangeran menyebutkan umat Islam dan Kristen mengalami kerugian akibat dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan Holywings, sehingga Aliansi Pemuda Nusantara mengajukan gugatan perwakilan kelompok (class action).

Halaman:

Komentar

Terpopuler