Pemuda Islam dan Kristen Gugat Holywings Rp35,5 Triliun: Uangnya buat Bangun Rumah Ibadah

- Sabtu, 02 Juli 2022 | 09:40 WIB
Pemuda Islam dan Kristen Gugat Holywings Rp35,5 Triliun: Uangnya buat Bangun Rumah Ibadah

Selain materiel, Pangeran menyebutkan perbuatan Holywings menimbulkan kerugian imateriel, sehingga dugaan tindak pidana tidak hanya dituduhkan kepada enam karyawan yang telah berstatus tersangka oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

"Tetapi, kami juga meminta pihak manajemen dalam hal ini juga para pemegang saham untuk bertanggung jawab juga," tutur Pangeran.

Pangeran mengungkapkan enam karyawan Holywings yang menjadi tersangka merupakan korban sebagai sikap lepas tanggung jawab manajemen perusahaan.

al lain menurut Pangeran, pihak manajemen harus meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia karena menodai dan menistakan umat Islam dan Kristen.

Sumber: jpnn.com

Halaman:

Komentar

Terpopuler