Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga BKKBN, Nopian Andusti, memaparkan bahwa pemberian NIB akan dilakukan di puncak perayaan Hari Keluarga Nasional ke-29 yang dirayakan pada 7 Juli mendatang. Dia mengatakan, program pembagian NIB merujuk pada kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA) yang dilakukan bersama dengan Kementerian Koperasi dan UMKM.
"Dengan adanya NIB ini, merupakan jaminan dari UPPKA kita. Ini legalitas mereka terjamin, jadi ada kepastian hukum untuk mereka berusaha sehingga kelompok UPPKA ini, mereka lebih terjamin dalam usahanya," kata Nopian dalam keterangan tertulisnya yang diterima Polhukam.id, Senin (4/7/2022).
Nopian mengakuratkan, NIB tersebut dilakukan sebagai bentuk dari penghilangan stigma bahwa UPPKA milik BKKBN. Pada realitanya, kata Nopian, UPPKA merupakan milik masyarakat yang tanggung jawab dan pembinaannya dilakukan bersama.
Dia juga mengatakan, bagi kelompok UPPKA yang sudah memilki NIB merupakan bagian dari pelaku UMKM. Sebab, kata Nopian, UPPKA merupakan program yang bergerak di usaha mikro.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur