Peristiwa itu menurutnya terjadi tahun 2018 dan niatnya memang murni kemanusiaan. "Ketika itu, saya melihat ACT masih murni bekerja untuk urusan kemanusiaan," kata Mahfud MD di salah satu keterangan unggahan video di akun Instagram pribadinya @mohmahfudmd pada Selasa (5/7).
Meskipun begitu, Mahfud MD tidak akan membela ACT. Dia tegas menyatakan ACT harus diproses hukum jika terbukti menyelewengkan dana kemanusiaan. "Jika ternyata benar bahwa dana kemanusiaan yang dihimpun oleh ACT itu diselewengkan, selain harus dikutuk, penyelewengan itu harus dibawa ke proses hukum pidana," katanya.
Mahfud mengungkapkan pengalamannya saat memberikan dukungan kepada ACT dan mempromosikan kegiatan organisasi sosial itu demi misi kemanusiaan pada tahun 2018.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menjelaskan pihak ACT tiba-tiba mendatangi kantornya. "Untuk memberi endorsement (promosi) tersebut, saya pernah tiba-tiba didatangi ke kantor. Saya juga pernah ditodong begitu selesai memberi khotbah di sebuah masjid," kata Mahfud.
Saat itu, dia mengaku merasa senang mempromosikan gerakan manusia.
Artikel Terkait
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Klaim Palsu Cucu Menteri!