Ia mengharapkan dengan pengumuman tersebut tidak membuat masyarakat menjadi lengah. Dengan kata lain, Protokol kesehatan standar tetap harus dijalankan meskipun sudah ada pengumuman tersebut.
“Saya harap protokol kesehatan tetap terjaga dan memakai masker. Menjaga jarak dan menghindari kerumunan harus tetap dilaksanakan. Begitu juga cuci tangan, itu harus menjadi kebiasaan. Sebab, kebersihan anggota tubuh menjadi sangat penting baik di masa pandemi ataupun di masa normal. Kebersihan adalah kunci utama kesehatan. Itu berlaku universal. Karena itu, kebersihan harus tetap dijaga dan digalakkan,” tegas Saleh dengan Polhukam.id, Rabu (18/5).
Di sisi lain, Politisi dari Fraksi PAN ini berharap kebijakan terbaru ini dapat membuka pintu yang mengalihkan kita ke fase endemi. Ia meyakini bahwa fase endemi ini bisa dilalui bersama jika ada kesadaran untuk saling menjaga dan saling mengingatkan dan menjaga satu sama lain.
“Soal menuju fase endemi itu, kita tentu harus bersabar. Ada banyak faktor yang masih perlu dikaji dan didalami. Jika nanti sudah dianggap tepat, status endemi tersebut pasti akan diumumkan. Namun, kita tentu diperbolehkan untuk melakukan pelonggaran-pelonggaran. Negara-negara lain juga sudah melakukan hal yang sama,” pungkasnya.
Disamping itu, besar harapan dia juga ini dapat meningkatkan produktivitas masyarakat dalam upaya pemulihan ekonomi nasional. Sekaligus dapat mengurangi kejenuhan dan kebosanan masyarakat yang diminta memakai masker lebih dua tahun terakhir.
"Saya yakin, kebijakan ini sudah melalui evaluasi dan pertimbangan yang matang. Selain penyebaran virus Corona yang sudah turun, pelaksanaan imunisasi yang sudah hampir merampungkan tahap I dan II menjadi pertimbangan. Apalagi didukung oleh penggalakan vaksin booster yang semakin hari semakin tinggi di tengah masyarakat," ujar Saleh.
Namun disamping itu pihaknya menanggapi antusiasme masyarakat soal lepas masker tersebut. Diharapkan ia meminta masyarakat dapat bersabar terutama dalam kasus COVID-19 ini.
"Soal menuju fase endemi itu, kita tentu harus bersabar. Ada banyak faktor yang masih perlu dikaji dan didalami. Jika nanti sudah dianggap tepat, status endemi tersebut pasti akan diumumkan. Namun, kita tentu diperbolehkan untuk melakukan pelonggaran-pelonggaran. Negara-negara lain juga sudah melakukan hal yang sama," tutupnya.
Sumber: rm.id
Artikel Terkait
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad Janji Pemerintah Akan Bentuk Satgas PHK Sebagaimana Tuntutan Buruh
Akhirnya Jokowi Perlihatkan Ijazah Aslinya, Ini Alasannya…
Bobby Temukan Anggaran Tak Masuk Akal di Pemprov Sumut, Singgung Dana Tusuk Gigi Rp100 Juta
Mahfud Sentil Fahri Hamzah Rangkap Jabatan Wamen dan Komisaris BUMN: Padahal Dulu Dia Paling Kencang Tuh