"Ada sesuatu yang tidak terkatakan tapi jelas tujuannya," kata Philips, dalam siaran pers yang diterima Polhukam.id, Selasa (5/7/2022).
Menurut Philips, poin pertama yang perlu menjadi perhatian adalah Presiden Jokowi ingin memastikan kehadiran negara-negara G-20 dalam summit mendatang. "Jangan sampai konflik mengganggu pertemuan G-20 yang sangat dibutuhkan dalam upaya pemulihan ekonomi dunia," ungkap dia.
Kemudian, Philips menyatakan langkah yang diambil oleh Jokowi merupakan suatu keharusan. Pasalnya, ada mandat konstitusi untuk menjaga perdamaian dunia.
"Indonesia tidak bisa berdiam diri ketika ada pelanggaran kedaulatan, apa pun argumennya. Prinsip kita, dari dulu, menempatkan territory, integrity, dan sovereignty sebagai acuan utama dalam menjalankan politik luar negeri. Siapa pun pemerintah yang sedang berjalan akan mendapat tugas konstitusional ini," tambahnya.
Artikel Terkait
Investasi Strategis PT Metro Timur Indonusa: Mengapa Startup Gagal Meski Produknya Bagus?
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!