Meski demikian, menurutnya potensi serangan cyber tetap harus dicegah agar para pemilih tidak kebingungan dengan adanya disinformasi di media sosial.
Oleh sebab itu, masyarakat diimbau agar tidak menyebarkan fitnah, hoaks, dan hal-hal yang merupakan bagian dari kekerasan verbal.
"Itu ranahnya bisa menggunakan macam-macam media," ujar Hasyim di Kominfo, Rabu (6/7/2022).
Dia menyebutkan, Kominfo punya wewenang penuh untuk mengendalikan penyebaran hoaks, fitnah, dan berbagai kekerasan verbal lainnya di media, khususnya media sosial.
"Ibaratnya Kominfo bisa mencegah dan menangani. Sebab, hal itu membuat disinformasi yang membingungkan masyarakat," ucapnya.
Dirinya juga meminta tolong kepada media konvensional agar menjadi salah satu tolak ukur yang memberikan fakta dan kebenaran dari sebuah peristiwa.
"Faktanya sesungguhnya bagaimana. Oleh karena itu, kerjasama berkaitan dengan soal konten sebuah pemberitaan menjadi sesuatu yang penting," tegas dia.
Selain itu, Hasyim juga menyampaikan KPU, Bawaslu, Kominfo, Dewan Pers, dan Komisi Penyiaran sudah sering duduk bersama untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Sebab, hoaks dan fitnah sangat menjamur di media sosial seperti Facebook, Twitter, bahkan TikTok.
"Saya kira bukan sekarang saja. Sejak pemilu dan pilkada sebelumnya sudah ada. Tentu saja perlu refreshing duduk kembali untuk melihat perkembangan ini semua," tandas Hasyim.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Mahfud Sentil Fahri Hamzah Rangkap Jabatan Wamen dan Komisaris BUMN: Padahal Dulu Dia Paling Kencang Tuh
Prabowo Panggil Persatuan Purnawirawan TNI AD ke Istana, Ada Apa?
Nunggak Pajak, Mobil yang Ditumpangi Jokowi buat Melapor Ternyata Milik Perusahaan Kahiyang Ayu
Viral Senpi Laras Panjang saat Bentrok di Kemang, Kapolres Sebut Itu Senapan Angin