Dia meminta, Suryopratomo tidak sebatas mengurai bahwa UAS ditolak masuk dan bukan dideportasi.
Namun, lanjutnya, ia meminta Kedubes juga melakukan pembelaan pada UAS yang merupakan warga negara Indonesia.
"Hak warga negara Indonesia perlu dibela dan UAS itu WNI. Dubes perlu bela beliau. Tidak bisa lepas tangan,” katanya.
Yandri juga menyayangkan sikap pemerintah Singapura yang menolak UAS masuk ke negaranya
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Prajurit TNI AL Baru Dilantik Tewas di Kapal Perang, Keluarga Temukan Luka Lebam dan Darah di Selangkangan
Rupiah Anjlok ke Rp17.420! Rekor Terburuk Sepanjang Sejarah, Apa yang Terjadi?
Rupiah Anjlok ke Rp17.400! Rekor Terlemah Sepanjang Sejarah, IHSG Ikut Merah
Bukan Bos TV! Ternyata Ini Sosok di Balik Masuknya McDonalds ke Indonesia yang Kembali Viral