Dia meminta, Suryopratomo tidak sebatas mengurai bahwa UAS ditolak masuk dan bukan dideportasi.
Namun, lanjutnya, ia meminta Kedubes juga melakukan pembelaan pada UAS yang merupakan warga negara Indonesia.
"Hak warga negara Indonesia perlu dibela dan UAS itu WNI. Dubes perlu bela beliau. Tidak bisa lepas tangan,” katanya.
Yandri juga menyayangkan sikap pemerintah Singapura yang menolak UAS masuk ke negaranya
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur