Menurut Menag, biaya perjalanan ibadah haji yang seharusnya sebesar kurang lebih Rp81 juta, justru disubsidi pemerintah melalui BPKH. Itu sebabnya, masyarakat hanya perlu membayar sebesar kurang lebih Rp39 juta.
Selain tentang dana haji, Menag Yaqut juga mengingatkan para jajarannya untuk memberi informasi dan mengedukasi masyarakat tentang persyaratan haji yang ditentukan oleh Pemerintah Arab Saudi agar penyebaran berita bohong atau hoaks dapat diminimalisasi.
Sumber: jpnn.com
Artikel Terkait
Prajurit TNI AL Baru Dilantik Tewas di Kapal Perang, Keluarga Temukan Luka Lebam dan Darah di Selangkangan
Rupiah Anjlok ke Rp17.420! Rekor Terburuk Sepanjang Sejarah, Apa yang Terjadi?
Rupiah Anjlok ke Rp17.400! Rekor Terlemah Sepanjang Sejarah, IHSG Ikut Merah
Bukan Bos TV! Ternyata Ini Sosok di Balik Masuknya McDonalds ke Indonesia yang Kembali Viral