Jumlah uang yang disyaratkan pun rupanya tidak terlalu besar, yakni sebesar Rp2 Juta rupiah.
Dikutip dari kanal YouTube Herri Pras, Ken blak-blakan mengenai praktik zina yang dilakukan oleh santri.
“Gak boleh pacaran, gak boleh berzina, kalau gak punya duit. Kalau punya duit, bisa dilakukan,” kata Ken Setiawan, dikutip dari kanal YouTube Herri Pras, Senin (6/6/2023).
“Nanti ada majelis hukumnya bertahkim, kena pasal sekian, dengan bayar uang dua juta dosanya hilang,” lanjutnya.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Prajurit TNI AL Baru Dilantik Tewas di Kapal Perang, Keluarga Temukan Luka Lebam dan Darah di Selangkangan
Rupiah Anjlok ke Rp17.420! Rekor Terburuk Sepanjang Sejarah, Apa yang Terjadi?
Rupiah Anjlok ke Rp17.400! Rekor Terlemah Sepanjang Sejarah, IHSG Ikut Merah
Bukan Bos TV! Ternyata Ini Sosok di Balik Masuknya McDonalds ke Indonesia yang Kembali Viral