POLHUKAM.ID -Menteri Koordinatior Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD ikut turun tangan dalam kasus utang Rp800 miliar yang sempat ditagihkan pengusaha jalan tol Jusuf Hamka kepada pemerintah.
Dikarenakan informasinya yang masih belum jelas, Mahfud pun mengundang Jusuf Hamka datang ke kantornya untuk dibahas lebih lanjut. Ia kemudian menyampaikan poin-poin pernyataan terkait permasalahan tersebut.
"Utang pemerintah terhadap Pak Jusuf, masih simpang siur beritanya maka saya undang beliau ke sini," ujar Mahfud MD setelah bertemu dengan Jusuf Hamka di kantornya, di kawasan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (13/6/2023).
Sebelumnya, sebagai informasi, utang negara ke perusahaan Jusuf Hamka, PT Citra Marga Nusa Persada (CMNP) bermula dari krisis keuangan tahun 1997-1998.
Kondisi perbankan di Indonesia kala itu mengalami kesulitan likuiditas sehingga banyak yang bangkrut. Hal ini berujung pada dimunculkannya bantuan likuiditas yang bernama Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), di mana bank dibiayai agar dapat membayar deposan.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Adik Bungsu Habib Bahar Dilecehkan Dini Hari Saat Sedang Tidur di Kamar Kontrakannya
HEBOH! Wanita Ini Klaim Beathor Suryadi Sudah Meninggal Tahun 2021: Dia Sedang Menyampaikan Pesan Palsu Dari Alam Kubur
UPDATE! Kecurigaan Timses Pilgub DKI Jokowi di Isu Ijazah Pasar Pramuka, Terungkap Nama JW Ternyata Jono Wiyoko, Siapa Dia?
Siapa Sosok Febrian Alaydrus? Akun Pilot yang Tipu Staf Presiden Prabowo Kani Dwi Haryani