Dedi menilai hal ini bukan terkait pro ekstrimisme atau ceramah yang disampaikan UAS, melainkan akses komunikasi Indonesia dan Singapura.
“Bahkan, penjelasan dari Dubes Singapura tidak menjelaskan apapun. Hal itu hanya bersifat mengonfirmasi apa yang disampaikan Singapura,” ucapnya.
Oleh sebab itu, menurut Dedi, pemerintah harusnya meminta Dubes untuk memberikan pembelaan untuk WNI.
“Bukan membela atau melakukan pembenaran bagi kebijakan Singapura. Siapapun itu, selama masih WNI seharusnya negara turut hadir dan membelanya sekuat tenaga,” ujar Dedi.(*)
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Rupiah Anjlok ke Rp17.420! Rekor Terburuk Sepanjang Sejarah, Apa yang Terjadi?
Rupiah Anjlok ke Rp17.400! Rekor Terlemah Sepanjang Sejarah, IHSG Ikut Merah
Bukan Bos TV! Ternyata Ini Sosok di Balik Masuknya McDonalds ke Indonesia yang Kembali Viral
Rakyat Kaltim Bobol Pagar DPRD, Tuntut Audit Moral di Tengah Skandal Rp25 Miliar – Ketua Dewan Kabur ke Magelang