POLHUKAM.ID - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap bahwa akan ada oknum yang diduga melakukan tindak pidana di Pondok Pesantren Al Zaytun yang segera dipanggil polisi.
Meski tak menyebut secara detail siapa oknum yang ia maksud itu, namun Mahfud menjelaskan bahwa sudah terdapat bukti digital dan saksi terkait unsur pidana yang mengarah pada oknum tersebut.
"Memang sudah banyak laporan dan bukti-bukti digital dan saksi dilakukannya tindak pidana oleh oknum bukan oleh lembaga," kata Mahfud kepada wartawan di Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (25/6/2023).
"Oleh (sebabnya) oknum di Al Zaytun itu akan segera diproses ke polisi. Nanti akan segera dipanggil," sambungnya.
Artikel Terkait
Shin Tae-yong Coret 4 Pemain Timnas Indonesia, Bisakah Mereka Comeback ke Skuad Garuda?
Utang Kereta Cepat yang Mencekik: Bukti Jokowi Abaikan Nasihat Para Ahli?
Pengemudi Pajero Pasang Pelat Palsu dan Sirene Tot Tot Wuk Wuk Akhirnya Ditangkap Polisi
Hashim Djojohadikusumo Ditawar Sogokan Rp 25 Triliun! Ini Faktanya