"Kami mengecam tindakan Kedubes Inggris dan menuntut Pemerintah Indonesia segera mengusir mereka," ujar Slamet kepada GenPI.co, Sabtu (21/5/2022).
Menurut Slamet, nilai-nilai LGBT tidak bisa diterima di Indonesia, terutama umat Islam. Oleh karena itu, dirinya meminta Kedubes Inggris tak mempromosikan hal itu di Indonesia.
"Ingat, Indonesia bukan Inggris," kata Slamet.
Pentolan 212 itu menjelaskan bahwa Indonesia menganut paham Ketuhanan Yang Maha Esa. Slamet mengatakan, hal itu membuat Indonesia tidak boleh memberi ruang legal terhadap LGBT.
Artikel Terkait
Dirut BPJS Kesehatan Tantang Anggota DPR: Saya Gaji Anda Kalau Bisa Rapikan Data PBI dalam Seminggu!
Wali Kota Denpasar Langsung Bayar Rp 9 Miliar: 24 Ribu Warga Kembali Dapat BPJS Kesehatan!
11 Juta Peserta BPJS Kesehatan Dinonaktifkan! Apa Dampaknya Bagi Pasien Kronis & Solusi 2026?
4 Alasan Tersembunyi Jokowi Desak Prabowo-Gibran 2 Periode: Strategi Cerdas atau Ambisi Terselubung?