"Kami mengecam tindakan Kedubes Inggris dan menuntut Pemerintah Indonesia segera mengusir mereka," ujar Slamet kepada GenPI.co, Sabtu (21/5/2022).
Menurut Slamet, nilai-nilai LGBT tidak bisa diterima di Indonesia, terutama umat Islam. Oleh karena itu, dirinya meminta Kedubes Inggris tak mempromosikan hal itu di Indonesia.
"Ingat, Indonesia bukan Inggris," kata Slamet.
Pentolan 212 itu menjelaskan bahwa Indonesia menganut paham Ketuhanan Yang Maha Esa. Slamet mengatakan, hal itu membuat Indonesia tidak boleh memberi ruang legal terhadap LGBT.
Artikel Terkait
Daftar 50 Oligarki yang Dibahas Prabowo: Said Didu Bocorkan Isi Pertemuan Rahasia 4 Jam
AKBP Didik Diperiksa Propam: Benarkah Terima Rp1 Miliar dari Bandar Sabu 488 Gram?
Masa Depan Digital Indonesia: 5 Tren yang Bakal Ubah Cara Kita Online!
Dirut BPJS Kesehatan Tantang Anggota DPR: Saya Gaji Anda Kalau Bisa Rapikan Data PBI dalam Seminggu!