POLHUKAM.ID - Kinerja Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama RI perlu dievaluasi secara total buntut banyaknya masalah dalam penyelenggaraan haji tahun ini.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin mengatakan, Presiden Joko Widodo tidak bisa hanya diam melihat amburadulnya penyelenggaraan ibadah haji 1444 H. Mulai dari keterlambatan transportasi hingga keluhan menu catering.
"Menteri Agama harus bertanggung jawab atas kejadian-kejadian ini, harus dievaluasi total,” tegas Ujang Komarudin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (4/7).
Menurut Dosen Universitas Al-Azhar Indonesia ini, persoalan seperti ribuan jemaah sempat terlantar hingga keterlambatan distribusi konsumsi makanan dan minuman di saat jemaah kelelahan menjadi catatan serius yang harus dievakuasi ke depannya.
Artikel Terkait
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Klaim Palsu Cucu Menteri!