"Sekarang orang-orang tersebut telah sukses disingkirkan oleh Firli dkk," tuturnya. Ketiga, tim KPK yang berhasil melakukan OTT tersebut justru diberi sanksi.
"Satu anggota Polri dikembalikan. Satu dari kejaksaaan dikembalikan dan beberapa pegawai Dumas dipindahtugaskan oleh Firli dkk. Beberapa lainnya disingkirkan dengan proses TWK," ucap Novel.
Menurut Novel, kasus Harun Masiku diduga melibatkan petinggi partai tertentu. Dia pun melihat pencarian terhadap Harun Masiku yang dilakukan Firli cs hanya sekadarnya saja. Namun, apakah ada kaitannya antara dugaan keterlibatan elite partai tersebut dengan kinerja seadanya KPK dalam pencarian Harun Masiku, Novel juga bertanya-tanya.
"Apakah ada kaitannya? Hanya Firli dkk yg tahu," imbuh Novel Baswedan. Harun Masiku sendiri telah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020. Jadi, dia telah memburon dua tahun empat bulan. (mcr13/jpnn)
Sumber: jatim.jpnn.com
Artikel Terkait
Viral! Polisi Dibegal di Cikarang, Ini Kronologi dan Alasan Warga Sempat Takut Menolong
Kapolres Bima & Istri Ditangkap! Diduga Jadi Backing Jarkoba Kakap?
Ammar Zoni Diduga Jadi Dalang Bisnis Sabu dari Balik Jeruji Rutan Salemba: Ini Modusnya!
Ayu Aulia Bongkar Fakta Mengejutkan: Jabatan di GBN-MI Cuma Alat Pengalihan Isu?