Mereka sebelumnya menjalani pemeriksaan kesehatan di Klinik Bhayangkara Tanjungpinang sebelum ditahan di Tahanan Tipikor.
"Surat Kejaksaan Tinggi Kepri Nomor: B-1547/L.10.5/Ft.1/07/2023 tanggal 21 Juli 2023 tentang penyidikan ketiga tersangka sudah lengkap p21," tambahnya.
Sebelumnya, anak mantan Gubernur Kepri, Ari Rosandi, terlibat dugaan kasus korupsi terkait dana hibah di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kepri pada tahun anggaran 2020.
Ia ditangkap oleh pihak kepolisian di Jakarta ketika berusaha melarikan diri dari kediamannya di Tanjungpinang setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut
Sumber: suara
Artikel Terkait
Jokowi Bantah Keras Jadi Wantimpres Prabowo, Ini Alasan Nyata Pilih Tetap di Solo
Gus Ipul Bantah Keras Wali Kota Denpasar: Penonaktifan BPJS Bukan Perintah Presiden!
6 Kejanggalan Mencolok Ijazah Rismon Sianipar: Dari Tesis Hilang hingga Nama Rektor yang Salah!
Roy Suryo Minta SP3, Dibilang Kurungan di Depan Mata: Akhir Kisah Ijazah Jokowi?