POLHUKAM.ID - Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan (PDIP) Jakarta Pusat melaporkan kasus pembakaran bendera partainya ke Polda Metro Jaya.
Peristiwa pembakaran bendera PDIP ini sebelumnya terjadi di tengah aksi Belas Rocky Gerung di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat.
Juru Bicara Badan BBHAR DPC PDIP Jakarta Pusat, Triwiyono Susilo mengklaim laporannya telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/4597/VIII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA.
"Kalau misal kita melihat di medsos yang beredar itu mereka (pelaku) mengatasnamakan kader HMI. Tentunya kita sangat sayangkan ini, kita ketahui HMI adalah kader intelektual, insan akademis yang seharusnya mengedepankan moral dan etika tidak membakar bendera seperti ini," kata Triwiyono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/8/2023).
Triwiyono mengklaim laporan ini dilayangkan bukan atas instruksi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Artikel Terkait
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Klaim Palsu Cucu Menteri!