"Berdasarkan data pasokan yang semakin terpenuhi dan terjadinya tren penurunan harga di berbagai daerah serta untuk mempertahankan harga TBS petani rakyat, maka Bapak Presiden telah memutuskan untuk mencabut larangan ekspor pada tanggal 23 Mei atau hari Senin minggu depan," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Sejak dilaksanakannya pelarangan sementara ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng per 28 April 2022, pemerintah telah melakukan langkah dan koordinasi serta evaluasi untuk melakukan pemantauan di lapangan sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng dengan dengan harga terjangkau di masyarakat.
sumber : Antara
Sumber: republika.co.id
Artikel Terkait
SALINAN IJAZAH JOKOWI DARI KPU TERBUKA: Inikah Kunci Pembongkaran yang Dinanti?
Data Pengadaan Kapal Berbeda: Menkeu Purbaya vs Menteri Trenggono, Siapa yang Benar?
Habib Bahar bin Smith Bebas Ditahan? Ini Alasan Polisi dan Upaya Damai yang Mengejutkan
Pajak Kendaraan Jateng Naik 60%! Ini Dampak Nyata ke Kantong Anda