Merespon hal itu, Anggota Komisi VI DPR RI Deddy Yevri Sitorus buka suara.
Ia mengkritisi penunjukan Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan untuk mengurusi sengkarut minyak goreng karena berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
"Luhut dikenal dekat dengan figur-figur yang saat ini bermasalah hukum dalam kasus minyak goreng yang sedang diusut oleh Kejagung," kata Deddy, Selasa (24/5/2022) dikutip dari Antara.Menurut dia, sedikit banyak hal ini akan menimbulkan rumor negatif dalam penyelesaian kasus hukum yang sedang berjalan. Hal itu justru akan menjadi kontraproduktif karena Luhut dipersepsikan sebagai bagian dari masalah.Selain itu, lanjut dia, Luhut sudah banyak mengambil alih pekerjaan sejumlah kementerian."Pak Luhut itu 'kan sudah banyak pekerjaan sebagai Menko Marves. Kenapa sekarang diserahkan tugas ambil alih pekerjaan Menko Ekuin, Menteri Perdagangan, dan Menteri Perindustrian sekaligus?" tanya anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI ini.
Selain menambah beban kerja Luhut yang sudah menumpuk, kata Deddy, penunjukan itu juga dari sisi waktu hanya akan membuat Luhut seperti satu-satunya solusi pemerintahan dan berpotensi menimbulkan disharmoni dalam kabinet.Menurut Deddy, nama Luhut terlalu sering dikait-kaitkan dengan konflik kepentingan dalam urusan kebijakan yang dia tangani.
Ia pun khawatir isu kedekatan Luhut dengan para pemain sawit akan menjadi buah bibir di tengah masyarakat.
Artikel Terkait
Investasi Strategis PT Metro Timur Indonusa: Mengapa Startup Gagal Meski Produknya Bagus?
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!