POLHUKAM.ID -Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi menolak wacana amandemen UUD 1945 agar MPR RI dapat kembali memilih dan melantik presiden.
“PPP tidak setuju yah, mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara. Itu kan membuat kita kembali lagi ke zaman dahulu gitu,” kata Awiek, sapaan akrab Baidowi, seperti dikutip, Jumat (18/8/2023).
Awiek menjelaskan PPP tetap mendorong agar sistem pemilihan umum (pemilu) yang dipakai saat ini tetap berlaku.
“Jadi sebaiknya pemilu tetap seperti yang ada hari ini,” ujarnya.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur