POLHUKAM.ID - Saat ini provinsi Kalimantan Timur terngah gencar-gencarnya dalam melakukan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Selain dari proyek pembangunan IKN, terdapat pula pembangunan jembatan di Kalimantan Timur, yang mana diketahui justru mangkrak.
Sebenarnya, dengan adanya jembatan tersebut maka jalur penghubung itu mampu menghubungkan kawasan industri serta kawasan ekonomi di Kalimantan Timur.
Ada pula jalan tol Samarinda-Balikpapan dan Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman, yang nantinya bisa saling terkoneksi.
Bagaimana tidak menghubungkan satu kawasan ke kawasan lain, jembatan ini saja memiliki panjang 7,6 Km.
Diketahui jika Pembangunan jembatan ini dibangun melewati pola kerjasama pemrakarsa Waskita Tol Road sebesar 60%, dan Perusda Kalimantan Timur 20%.
Ditambah lagi dari Perusda Kota Balikpapan sebesar 5%, serta ada dari Perusda PPU 15 persen.
Adapun dari jalur penghubung yang dimaksud adalah Jembatan Tol Balikpapan-Penajam.
Artikel Terkait
Whip Pink: Narkoba Bahan Kue yang Bisa Hancurkan Jantung dalam Sekejap
Podgeter Viral: Fakta Mengerikan di Balik Pod Vape yang Bikin Hilang Kendali
Arief Muhammad Murka! Ini Bahaya Nyata Kebocoran Data yang Bisa Terjadi pada Siapa Saja
Suami Jadi Tersangka Usai Kejar Penjambret: Pembelaan Diri atau Kejahatan? Ini Kata Ahli Hukum