POLHUKAM.ID - Seorang pejabat yang bekerja di Perumdam Tirta Mukti Cianjur, Jawa Barat, tengah menjadi perbincangan di jagat media sosial karena ia memamerkan harta kekayaannya.
Dalam video yang beredar, sosok wanita itu terlihat memamerkan perhiasan dan uang yang dihambur-hamburkan di sekitar tubuhnya.
Untuk diketahui, Perumdam Tirta Mukti Cianjur adalah sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang berada di bawah Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur. Perusahaan ini bergerak di bidang jasa produksi dan distribusi Air Minum, sebagaimana dijelaskan di situs web resminya pada Sabtu, 26 Agustus 2023.
Pembentukan BUMD tersebut didasarkan pada Peraturan Daerah No. 5/HUK/D21.2/1975 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) bersama dengan Peraturan No. 17 Tahun 1986. Pengesahannya terjadi pada tanggal 9 Agustus 1975 dengan nomor 34/AV/18/PERUD/SK/1975, dan penerbitan Surat Keputusan Bupati untuk pelaksanaan operasionalnya terjadi pada tanggal 22 Juli 1976 dengan nomor 88/HK/021/1.PU.063/1976. Selanjutnya, perusahaan tersebut mengalami perubahan dengan Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2014 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum.
Artikel Terkait
Habib Bahar bin Smith Ditahan! Ini Pasal Berat yang Menghantuinya
Rahasia Pertemuan Prabowo dengan Tokoh Kunci: Isu Polri, Gaza, dan Pemberantasan Korupsi Terbongkar!
Ancaman Pistol Ussama ke Bayi Ressa: Fakta Kelam yang Ditutupi Denada Selama 24 Tahun
Santunan Rp15 Juta Cair! Ini Rincian Bantuan Lengkap Kemensos untuk Korban Banjir Sumatra