POLHUKAM.ID - Seorang pekerja asal Sumatera Utara, T mengaku telah diusir oleh pekerja lainnya yang merupakan Tenaga Kerja Asing (TKA).
Ia menceritakan kejadian pengusiran itu terjadi di site Tumbang Titi, Ketapang pada 26 Juli, pukul 04.00 WIB. Ketika itu dirinya tengah tertidur, tiba-tiba sejumalh orang tak dikenal datang dan menggedornya.
“Kita digedor, yang datang itu masyarakat lokal sekitar 10 orang, tapi salah satunya TKA. Dia terjun langsung untuk mengusir kami,” kata T dalam keterangannya, Selasa (29/8/2023).
T menduga yang memerintahkan sejumlah orang tidak dikenal ini adalah WNA tersebut. Bahkan dalam pengusiranya, mereka mengancam dan melakukan tindakan kekerasan.
“Kalian pulang ke Medan! Masyarakat sudah ngepung lokasi. Kalau mau selamat,” ucapnya.
Sebelum dipaksa pergi meninggalkan mess saat itu juga, simcard ponsel T dan rekannya juga dirampas agar tak menghubungi pihak perusahaan dan kembali ke lokasi tersebut.
Artikel Terkait
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Klaim Palsu Cucu Menteri!