POLHUKAM.ID - Seorang pekerja asal Sumatera Utara, T mengaku telah diusir oleh pekerja lainnya yang merupakan Tenaga Kerja Asing (TKA).
Ia menceritakan kejadian pengusiran itu terjadi di site Tumbang Titi, Ketapang pada 26 Juli, pukul 04.00 WIB. Ketika itu dirinya tengah tertidur, tiba-tiba sejumalh orang tak dikenal datang dan menggedornya.
“Kita digedor, yang datang itu masyarakat lokal sekitar 10 orang, tapi salah satunya TKA. Dia terjun langsung untuk mengusir kami,” kata T dalam keterangannya, Selasa (29/8/2023).
T menduga yang memerintahkan sejumlah orang tidak dikenal ini adalah WNA tersebut. Bahkan dalam pengusiranya, mereka mengancam dan melakukan tindakan kekerasan.
“Kalian pulang ke Medan! Masyarakat sudah ngepung lokasi. Kalau mau selamat,” ucapnya.
Sebelum dipaksa pergi meninggalkan mess saat itu juga, simcard ponsel T dan rekannya juga dirampas agar tak menghubungi pihak perusahaan dan kembali ke lokasi tersebut.
Artikel Terkait
Dokumen Epstein Bocor: Koneksi Rahasia Hary Tanoe, Trump, dan Indonesian CIA Terungkap
Waspada! 10 Surat Tanah Ini Tak Berlaku Lagi Mulai 2026, Segera Urus SHM!
Bare Metal Server Terbaik 2024: Mana yang Paling Efisien untuk SaaS dan Startup?
Misteri Ayah Kandung Ressa Rossano Terkuak? Netizen Heboh Lihat Kemiripan Mengejutkan Ini!