"Semua agama di Indonesia ikut memerdekakan Indonesia," tegas Menag Yaqut, dikutip Rabu (13/9/2023).
Namun demikian, lanjutnya, di tengah kemerdekaan ini masih ada penolakan-penolakan tempat ibadah, khususnya tempat ibadah umat Kristen. Atas kondisi ini, Menteri Agama pun meminta maaf.
Untuk itu, ke depan pihaknya sedang merumuskan regulasi agar nantinya semua umat beragama dapat dipermudah terkait izin pendirian rumah ibadah.
"Kami usulkan kepada Presiden bahwa rekomendasi pendirian rumah ibadah cukup dari Kementerian Agama," tandasnya.
Sebelumnya rekomendasi tersebut melibatkan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Peraturan ini nantinya akan mempermudah umat Kristiani dalam mendirikan rumah ibadah.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur