"Semua agama di Indonesia ikut memerdekakan Indonesia," tegas Menag Yaqut, dikutip Rabu (13/9/2023).
Namun demikian, lanjutnya, di tengah kemerdekaan ini masih ada penolakan-penolakan tempat ibadah, khususnya tempat ibadah umat Kristen. Atas kondisi ini, Menteri Agama pun meminta maaf.
Untuk itu, ke depan pihaknya sedang merumuskan regulasi agar nantinya semua umat beragama dapat dipermudah terkait izin pendirian rumah ibadah.
"Kami usulkan kepada Presiden bahwa rekomendasi pendirian rumah ibadah cukup dari Kementerian Agama," tandasnya.
Sebelumnya rekomendasi tersebut melibatkan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Peraturan ini nantinya akan mempermudah umat Kristiani dalam mendirikan rumah ibadah.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Tragis! Korban Gugur TNI di Lebanon Bertambah Jadi 3 Orang, Ini Update Terbaru
Stadion Indomilk Arena Hancur! Begini Kondisi Puting Beliung Porak-Porandakan Markas Persita
Kisah Nikhil Chandwani: Membangun Kuil Hindu Pertama di Bangladesh yang Bikin Heboh
Jasad di Freezer Kios Ayam Bekasi Terbongkar: Pelaku Ternyata Rekan Kerja yang Pura-pura Mudik