"Semua agama di Indonesia ikut memerdekakan Indonesia," tegas Menag Yaqut, dikutip Rabu (13/9/2023).
Namun demikian, lanjutnya, di tengah kemerdekaan ini masih ada penolakan-penolakan tempat ibadah, khususnya tempat ibadah umat Kristen. Atas kondisi ini, Menteri Agama pun meminta maaf.
Untuk itu, ke depan pihaknya sedang merumuskan regulasi agar nantinya semua umat beragama dapat dipermudah terkait izin pendirian rumah ibadah.
"Kami usulkan kepada Presiden bahwa rekomendasi pendirian rumah ibadah cukup dari Kementerian Agama," tandasnya.
Sebelumnya rekomendasi tersebut melibatkan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Peraturan ini nantinya akan mempermudah umat Kristiani dalam mendirikan rumah ibadah.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Eggi Sudjana Ungkap Isi Dialog Rahasia dengan Jokowi: Kita Sama-Sama Sakit
Innalillahi! Eka Gumilar, Tokoh Kunci Rekat Indonesia dan GRIB Jaya, Meninggal Dunia: Apa Dampaknya?
Jokowi Bantah Keras Jadi Wantimpres Prabowo, Ini Alasan Nyata Pilih Tetap di Solo
Gus Ipul Bantah Keras Wali Kota Denpasar: Penonaktifan BPJS Bukan Perintah Presiden!