POLHUKAM.ID -Partai Gerindra resmi memecat Anggota DPRD Sumut M Aulia Rizki Agsa dari keanggotaan. Pemecatan itu buntut dukungan Aulia Agsa kepada Anies Baswedan.
"Sudah, hari ini sudah keluar suratnya (pemecatan)," kata Sekjen DPD Partai Gerindra Sumut Sugiat Santoso dikonfirmasi SuaraSumut.id, Kamis (14/9/2023).
Sugiat mengatakan surat pemecatan terhadap Aulia Agsa dikeluarkan oleh DPP Partai Gerindra. Dengan adanya surat pemecatan ini, Gerindra Sumut langsung proses PAW (pergantian antarwaktu) Aulia dari DPRD Sumut.
"Proses PAW, kita surati KPU, kita surati DPRD provinsi. Kalau penggantinya sesuai dengan aturan kepemiluan bahwa yang menggantikan adalah suara terbanyak di bawahnya, dan itu Bobby Oktavianus," ungkap Sugiat.
Artikel Terkait
Hary Tanoe & Dokumen Epstein: Benarkah Beli Rumah Trump dan Temui CIA Indonesia?
Ressa Rizky Rosano Buka Suara: Benarkah Sudah Nikah & Punya Anak di Usia 17 Tahun?
PPATK Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp155 Triliun: Devisa Negara Bocor ke Singapura?
Habib Bahar bin Smith Ditahan! Ini Pasal Berat yang Menghantuinya