POLHUKAM.ID -Partai Gerindra resmi memecat Anggota DPRD Sumut M Aulia Rizki Agsa dari keanggotaan. Pemecatan itu buntut dukungan Aulia Agsa kepada Anies Baswedan.
"Sudah, hari ini sudah keluar suratnya (pemecatan)," kata Sekjen DPD Partai Gerindra Sumut Sugiat Santoso dikonfirmasi SuaraSumut.id, Kamis (14/9/2023).
Sugiat mengatakan surat pemecatan terhadap Aulia Agsa dikeluarkan oleh DPP Partai Gerindra. Dengan adanya surat pemecatan ini, Gerindra Sumut langsung proses PAW (pergantian antarwaktu) Aulia dari DPRD Sumut.
"Proses PAW, kita surati KPU, kita surati DPRD provinsi. Kalau penggantinya sesuai dengan aturan kepemiluan bahwa yang menggantikan adalah suara terbanyak di bawahnya, dan itu Bobby Oktavianus," ungkap Sugiat.
Artikel Terkait
8 Jenis Pizza Italia Autentik yang Bikin Lidah Bergoyang: Dari Margherita hingga Siciliana!
Kritik Pedas Kuasa Hukum untuk DPR di Kasus Hogi Minaya: Siapa yang Salah?
KPK Minta Alat Canggih untuk OTT, Target 30 Operasi Per Tahun: Apa Saja Senjatanya?
Refly Harun Bongkar Motif Tersangka Roy Suryo: Kriminalisasi Kritik atau Pembelaan Jokowi?