POLHUKAM.ID -Ustaz Abdul Somad atau UAS angkat bicara terkait penangkapan 27 warga Pulau Rempang, Batam, yang ditangkap saat bentrok massa dengan polisi.
Puluhan warga itu ditangkap saat melakukan unjuk rasa terkiat polemik relokasi 16 kampung di Pulau Rempang untuk proyek strategis nasional (PSN) Eco City.
UAS berharap ada bantuan hukum dari pengacara nasional untuk membantu warga Pulau Rempang yang diamankan tersebut.
"Wahai pengacara-pengacara, berangkat kalian sekarang menolong yang sekarang sedang kena tangkap sekarang, supaya dilepaskan," kata UAS dikutip dari akun Instagram-nya @ustadzabdulsomad_official, Jumat (15/9).
Artikel Terkait
Ancaman Pistol Ussama ke Bayi Ressa: Fakta Kelam yang Ditutupi Denada Selama 24 Tahun
Santunan Rp15 Juta Cair! Ini Rincian Bantuan Lengkap Kemensos untuk Korban Banjir Sumatra
Misteri Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah Terungkap: Ini Kata Puslabfor Polri
Tessa Mariska Bocorkan Identitas Ayah Kandung Ressa: Rapper Eksis Ini Diduga Kuat!