POLHUKAM.ID -Ustaz Abdul Somad atau UAS angkat bicara terkait penangkapan 27 warga Pulau Rempang, Batam, yang ditangkap saat bentrok massa dengan polisi.
Puluhan warga itu ditangkap saat melakukan unjuk rasa terkiat polemik relokasi 16 kampung di Pulau Rempang untuk proyek strategis nasional (PSN) Eco City.
UAS berharap ada bantuan hukum dari pengacara nasional untuk membantu warga Pulau Rempang yang diamankan tersebut.
"Wahai pengacara-pengacara, berangkat kalian sekarang menolong yang sekarang sedang kena tangkap sekarang, supaya dilepaskan," kata UAS dikutip dari akun Instagram-nya @ustadzabdulsomad_official, Jumat (15/9).
Dalam ceramah yang diunggah ke Instagram, UAS menyebut bahwa warga-warga yang ditangkap tersebut bukan pelaku kriminal seperti koruptor.
Para warga itu, lanjut UAS, hanya ingin mempertahankan tempat tinggal dan sumber penghasilan mereka.
"Mereka bukan pengedar narkoba, koruptor. Mereka adalah orang yang membela tanahnya, rumahnya. Macam mana kalau rumah kita, cari makan kita dirampas," ujar UAS.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Kerap Meresahkan, Dave Laksono Dorong TNI Bina Ormas
Dari Keracunan hingga Penggelapan Dana MBG, Sudah saatnya Prabowo Copot Kepala BGN
Hasan Nasbi Wajar Mundur, Peran PCO di Lingkaran Prabowo Kurang Optimal
Gempa M 4,7 dan M 4 Guncang Padang Panjang Sumbar, Beruntun dalam 2 Menit