POLHUKAM.ID -Ustaz Abdul Somad atau UAS angkat bicara terkait penangkapan 27 warga Pulau Rempang, Batam, yang ditangkap saat bentrok massa dengan polisi.
Puluhan warga itu ditangkap saat melakukan unjuk rasa terkiat polemik relokasi 16 kampung di Pulau Rempang untuk proyek strategis nasional (PSN) Eco City.
UAS berharap ada bantuan hukum dari pengacara nasional untuk membantu warga Pulau Rempang yang diamankan tersebut.
"Wahai pengacara-pengacara, berangkat kalian sekarang menolong yang sekarang sedang kena tangkap sekarang, supaya dilepaskan," kata UAS dikutip dari akun Instagram-nya @ustadzabdulsomad_official, Jumat (15/9).
Artikel Terkait
Purbaya Tegaskan Harga Rokok Tak Akan Naik di 2026, Ini Alasannya!
Pembangunan Giant Sea Wall Terus Berjalan, Prabowo: Akan Kita Selesaikan!
King Abdi MasterChef Ditolak Makan di Pesawat? Ini Kronologi Lengkap yang Hebohkan Medsos!
Roy Suryo Bongkar Ijazah Jokowi: 99,9% Dinyatakan Palsu oleh KPU DKI!