POLHUKAM.ID -Tragedi Pulau Rempang memperlihatkan watak negara dalam mendorong akselerasi investasi melalui pendekatan keamanan, untuk memastikan kelancaran pembangunan proyek strategis nasional (PSN).
"Kepentingan rakyat nyata-nyata ditempatkan di bawah kepentingan investasi dan PSN," tegas Peneliti HAM dan Keamanan Setara Institute, Ikhsan Yosarie, lewat keterangan tertulisnya, di Jakarta, Jumat (15/9).
Setara Institute mengecam tindakan represif yang dilakukan aparat gabungan di Rempang, dan menyesalkan pendekatan kekerasan yang dilakukan pemerintah terhadap rakyat.
"Dalam konteks pembangunan Rempang Eco City, sebagaimana PSN lain sebelumnya, paradigma HAM diabaikan," katanya.
Dia merujuk pada pilar kesatu United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs) tentang kewajiban negara melindungi masyarakat terdampak atau affected community dari pelanggaran HAM oleh investasi entitas bisnis, yang justru dinegasikan atas nama investasi dan pembangunan.
"Pengosongan sebuah wilayah, yang artinya memindahkan masyarakat dari ruang hidup dan penghidupan, dalam paradigma bisnis dan HAM sedapat mungkin harus dihindari," katanya.
"Kalau relokasi perlu dilakukan dan tak dapat dihindari, harus diawali dengan meaning consultation (konsultasi bermakna) yang diwujudkan dalam pemenuhan FPIC (Free Prior Informed Consent) atau persetujuan tanpa paksaan atas dasar informasi awal. Selanjutnya disusun kerangka rencana pemukiman kembali (resettlement planning framework)," demikian Ikhsan.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Hercules Sindir Balik Jenderal Gatot: Kamu Itu yang Preman! Bikin Aksi Sana Sini karena Nggak Laku
Gubernur Jabar Mulai Terapkan Wajib Militer untuk Pelajar, TNI Jemput Remaja Nakal ke Rumah
Kunto Dicopot: Bersih-bersih di TNI untuk Amankan Gibran?
Makin Panas! Hercules Tantang Balik Gatot Nurmantyo: Saya Tak Takut Sama Anda!