POLHUKAM.ID - Perang urat saraf dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi), mencapai babak baru yang dramatis.
Mantan Menpora, Roy Suryo, melakukan aksi bungkam saat menjalani pemeriksaan maraton di Polda Metro Jaya, Senin (7/7/2025).
Dicecar 85 pertanyaan oleh penyidik, Roy Suryo dengan tegas menolak menjawab substansi perkara.
Ia mengklaim hanya bersedia menjawab pertanyaan seputar identitas dirinya, sebuah langkah perlawanan yang mengejutkan.
“Saya ada 85 pertanyaan dengan 55 halaman, maka bisa diselesaikan dengan sangat cepat,” kata Roy, kepada awak media di Polda Metro Jaya.
Namun, kecepatan itu bukan karena ia kooperatif.
Roy Suryo mengklaim memiliki hak untuk tidak menjawab pertanyaan yang dianggapnya tidak relevan dan cacat hukum.
"Cuma (pertanyaan) seputar identitas saja yang saya jawab, yang lain karena nggak ada hubungannya, nggak saya jawab,” katanya.
“Makannya prosesnya (pemeriksaan) singkat karena mereka nggak punya legal standing tempus dan locusnya," tutur Roy Suryo.
Tak berhenti di situ, Roy Suryo melancarkan serangan balik dengan mempersoalkan legalitas para pelapornya.
Ia menyebut para pelapor tidak memiliki dasar hukum karena tidak punya hubungan darah atau kekerabatan langsung dengan Presiden Jokowi.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya