“Koalisi itu baru akan terbangun di masa injury time. Ditentukan oleh sosok capres yang kuat. Negosiasi, siapa yang akan menjadi cawapres. Termasuk, negosiasi bagi-bagi kekuasaan di level menteri,” jelas Yunarto dikutip dari RM.id, Senin (23/5).
Pernyataan koalisi dilontarkan, tanpa pengumuman nama capres yang akan diusung di Pilpres 2024. Padahal, koalisi pra-Pemilu baru dapat terbentuk, ketika sudah ada nama capresnya.
"Kalau masih mau disebut koalisi, ya tujuannya untuk bargaining position atau posisi tawar ketiganya," ujarnya.
Satu di antara beberapa faktor yang mempengaruhi bargaining position adalah presidential threshold atau ambang batas presidensial, yang dipatok dengan angka 20 persen.
Berdasarkan jumlah kader yang menduduki kursi anggota dewan, ketiganya memiliki 25,7 persen suara jika digabung. Jumlah tersebut dapat dikatakan memenuhi presidential threshold, untuk mengajukan capres.
“Saya lebih melihat ini sebagai kesepakatan, untuk membangun kekuatan bersama di panggung nasional, sehingga mendapat sorotan,” ucap Yunarto.
"KIB terbentuk hanya demi menaikkan bargaining position. Bukan tidak mungkin, layu sebelum berkembang," imbuhnya.
Yunarto memprediksi, koalisi ketiganya dapat bubar ketika ada berbagai tawaran, yang jauh lebih menarik.
"Misalnya, jika di antara ketiga nama, tidak ada satu pun yang punya elektabilitas tinggi, secara otomatis, koalisi ini akan bubar dengan sendirinya,” terangnya.
Koalisi Indonesia Bersatu dibentuk Golkar, PAN, dan PPP pada 12 Mei lalu. Koalisi tersebut bertekad mengawal keberhasilan program pembangunan Presiden Jokowi, sampai 2024.
Sumber: rm.id
Artikel Terkait
Siapa Marsinah? Aktivis Buruh yang Didorong Presiden Prabowo untuk Jadi Pahlawan Nasional
Mahasiswa Tangkap Intel Polisi yang Menyusup Aksi Buruh Semarang
Demo Buruh di Semarang Ricuh, 18 Mahasiswa Ditangkap Polisi, 5 Dilarikan ke RS
WASPADA! Dugaan Manuver Jokowi Gunakan Pasal 32 & 35 UU ITE Untuk Tangkap Roy Suryo dkk Dalam Kasus Ijazah Palsu