POLHUKAM.ID - Viral di media sosial video penganiayaan yang menunjukkan seorang santri dicambuk oleh pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Malang, Jawa Timur.
Terlihat di dalam video itu, seorang santri laki-laki menahan sakit karena kedua kakinya di bagian paha dicambuk menggunakan rotan.
Pihak kuasa hukum santri, Miftha Rizky Amelia mengungkapkan fakta mencengangkan soal dugaan penganiayaan tersebut.
Ia mengatakan, kejadian itu bermula ketika sang santri merasa lapar karena tak kebagian makanan di pondok pesantren itu.
"Ini murni adalah korban anak di bawah umur. Jadi, anak ini tidak kebagian jatah makanan sampai malam, kemudian anak tersebut lapar sehingga ia keluar untuk membeli makanan," kata Miftha, diwawancarai tvOne, Sabtu (12/7/2025).
Miftha kemudian mengatakan, santri tersebut bertemu temannya yang membeli rokok di perjalanan.
Hal ini diketahui oleh pengurus pondok pesantren. Anak tersebut pun langsung dinilai sebagai anak nakal dan berujung dianiaya.
"Korban anak ini dianggap anak yang nakal oleh pengasuh atau ustaznya sendiri, dan korban anak ini kemudian langsung dihukum menggunakan rotan di kaki korban, tanpa ditanyai atau diklarifikasi dulu," katanya menjelaskan.
Ia menilai, mestinya pihak ponpes mengklarifikasi tindakan anak tersebut sebelum memberi hukuman kekerasan.
Jika anak itu memang salah, ia menegaskan hukuman yang diberikan tak perlu menggunakan kekerasan.
Menurut Miftha, ponpes tersebut sering memberikan hukuman kekerasan kepada santrinya.
Korban, lanjut dia, juga pernah dipukul menggunakan balok kayu oleh pengasuh ponpesnya.
Adapun kasus ini sudah dilimpahkan ke Polres Malang untuk ditindaklanjuti.
Sumber: tvone
Artikel Terkait
Wamen PPPA Buka Suara: Pelecehan Seksual di Tenda Pengungsian Korban Banjir Sumatera Terungkap!
Eggi Sudjana Sebut Jokowi Firaun: Benarkah Pertemuan Solo Itu Jalan Damai atau Bumerang Hukum?
Demo Ojek Online 2026 Ricuh? 1.541 Personel Dikerahkan Amankan Monas & Kedubes AS
Indonesia Stop Impor Solar 2026: Antrean Truk Panjang Akan Berakhir, Ini Rahasianya!