POLHUKAM.ID - Video pengakuan korban begal di Bandung yang dimintai uang oleh oknum polisi viral di TikTok. Usai menuai perhatian publik, petinggi Polsek dari oknum polisi diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Pemilik akun TikTok bernama Mutiara IP sebelumnya curhat di media sosial. Mutiara mengatakan, dirinya menjadi korban begal di komplek Secapa AD, Gegerkalong, Wilayah Sukasari, Kota Bandung. Saat melapor ke Polsek Sukasari, Mutiara mengaku dimintai sejumlah uang oleh oknum polisi.
Setelah viral di media sosial, Kapolsek Sukasari diperiksa oleh Propam Polri pada Selasa (26/09/2023). "Iya, benar. Ini Saya masih dimintai klarifikasi oleh teman-teman Propam Polrestabes Bandung. Nanti hasilnya disampaikan," kata Kapolsek Sukasari Polrestabes Bandung, Kompol Darmawan dikutip dari AyoBandung.com--jaringan Suara.com.
Kapolsek Sukasari Menilai Ada Miskomunikasi
Kompol Darmawan menuturkan, belum ada kesimpulan pasti dari kasus tersebut. Dia menduga, ada miskomunikasi antara penyidik dengan korban. "Tapi mungkin antara penyidik dan dia itu salah komunikasi. Kami pun tidak meminta sepeser pun sampai detik ini, tidak minta uang sepeser pun," ujarnya.
"Mungkin salah komunikasi karena mungkin anggota ini kan tempatnya jauh di Cihanjuang, mungkin anggota menyampaikan jauh atau apa, kita bakal klarifikasi,"pungkasnya.
Pengakuan Korban Begal
Artikel Terkait
Masa Kecil Jokowi di Kampung Palu Arit: Fakta Mengejutkan yang Diungkap Warga Solo
Keluarga Dina Oktaviani: Heryanto Rencanakan Pembunuhan dan Pelecehan, Harus Dihukum Mati!
Prabowo Gebuk Jokowi? Posisi Purbaya dan Isu Geng Solo di Mata Pengamat
Siapa yang Harus Bertanggung Jawab atas Utang Kereta Cepat Indonesia?