Namun karena ada sekelompok masyarakat yang tidak setuju atas pendirian masjid tersebut lalu pembangunan pun ditunda.
"Surat penundaan pertama tahun 2019 selama 1 tahun. Tahun 2021 dikeluarkan kembali surat penundaan kedua, dan tanpa ada batas waktu, sampai dicapainya kesepatan damai dengan masyarakat Samalanga," tutur Amirsyah.
Kendati demikian, Amirsyah kemudian mengingatkan, bahwa Muhammadiyah merupakan salah satu Ormas yang cukup berjasa bagi bangsa Indonesia.
"Hingga saat ini, Muhammadiyah masih berkontribusi luar biasa di berbagai sektor terutama pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan masyarakat," ujar Amirsyah.
Amirsyah lebih lanjut berharap, peristiwa tersebut agar kiranya dapat diselesaikan dengan arif dan bijaksana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku tentunya dengan mengedepankan prinsip dialog dan musyawarah.
Sumber: jpnn.com
Artikel Terkait
Polisi Gerebek Pesta Gay di Surabaya, Ini Kronologi Lengkap yang Berawal dari Laporan Warga
Bocoran Dokumen hingga Pengacara! 4 Kesamaan Mengejutkan Proses Perceraian Andre Taulany dan Baim Wong
Sengkarut Utang Whoosh: Alasan Jokowi Tegaskan KCJB Bukan untuk Cari Untung
Satu Kembali, Sisanya Hilang: Daftar Lengkap Perhiasan yang Dicuri dari Louvre Paris